Perbedaan Ponzi dan MLM

Hai guys.
Dipostingan sebelumnya mimin sudah bahas mengenai Skema Ponzi dan MLM yang ada pada bisnis.
Kali ini mimin bahas mengenai perbedaan Ponzi dan MLM.

untuk-mu.my.id


Banyak orang yang salah menilai bahwa skema bisnis multi level marketing (MLM) sama dengan skema bisnis ponzi atau piramida alias money game yang masuk dalam kategori investasi bodong. Regulator dibidang keuangan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis perbedaan antara MLM dan ponzi.

Skema ponzi atau piramida banyak digunakan oleh oknum perusahaan keuangan ilegal yang ingin mengeruk keuntungan dalam jumlah besar dan cepat. Model bisnis yang dijalankan adalah dengan mencari member untuk membenamkan dana sebanyak-banyaknya diperusahaan tersebut.

Biasanya, perusahaan tersebut memberikan iming-iming berupa imbal hasil investasi yang sangat tidak masuk akal, namun menggiurkan begitu terdengar. Selain itu, tidak ada produk nyata yang dijual dalam skema bisnis tersebut. Mayoritas, dana investasi yang dibenamkan akan berputar di antara member lainnya.

Dinamakan piramida karena bentuk bisnisnya mengerucut keatas, dimana sang pemilik perusahaan berada di atas piramida, kemudian para investornya menjadi kaki-kakinya. Mudahnya seperti ini, kamu yang menjadi member, diberikan biaya member Rp 10 juta.

Dari dana tersebut kamu dijanjikan keuntungan Rp 20% per minggu atau sekitar Rp 2 juta. Namun untuk bisa memberikan keuntungan yang besar tersebut, kamu haruss mencari member lain untuk menjadi anggotanya.

Nah, dana dari anggota baru tersebut yang diputar untuk memberikan imbal hasil bagi member terdahulunya. Kamu tentu masih ingat tentang kasus travel umroh First Travel. Perusahaan jasa wisata religi itu memfasilitasi membernya untuk bisa berangkat umroh dengan dana yang jauh dibawah harga pasar.

Alhasil banyak nasabah yang tergiur akan murahnya biaya perjalanan umroh tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dana kerugian yang harus ditanggung oleh 66 ribu calon jamaah mencapai Rp 905.33 miliar.

Skemanya adalah dana calon jamaah digelombang berikutnya digunakan untuk membiayai perjalanan umroh calon jamaah yang akan berangkat lebih dulu, dan begitu seterusnya hingga ke gelombang pemberangkatan selanjutnya lagi.

Akhirnya dapat ditebak, calon jamaah baru tidak bisa berangkat karena dananya sudah habis digunakan untuk membiayai pemberangkatan umroh jamaah yang lebih dulu mendaftar.

Ujung-ujungnya, bos First Travel harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Selain itu, juga ada MeMiles, Q-Net, Pandawa Group dan beberapa perusahaan ilegal lainnya yang menggunakan skema ponzi yang merugikan konsumen.

Mengenal Skema Ponzi
Adalah Charles Ponzi yang mempopulerkan istilah tersebut pada tahun 1920. Pria berkebangsaan Italia itu menawarkan skema bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dengan tingkat risiko yang kecil. Skema bisnisnya menggunakan aliran dana baru sebagai motor penggeraknya, ketika tidak ada sumber baru untuk aliran dana, maka skema bisnisnya akan hancur berantakan.

Namanya dijadikan dalam salah satu jenis investasi ilegal karena memang dialah yang mencetuskan skema bisnis jualan member. Pemerintah sendiri juga sudah melarang skema bisnis seperti ini. Nah, berikut merupakan ciri perusahaan yang menggunakan skema ponzi alias money game.

1. Tidak memiliki produk yang jelas atau underlying untuk bertransaksi

Biasanya yang ditawarkan adalah katalog produk. Tetapi produk riilnya tidak pernah ada. Kamu yang sudah tergiur akan besarnya keuntungan, biasanya sudah gelap mata dan tidak begitu peduli tentang produk yang dijual.

2. Keuntungan yang tidak wajar

OJK pernah mengatakan bahwa prinsip investasi selalu ada risiko yang membayangi. Jadi setiap perusahaan yang menawarkan keuntungan juga wajib memberikan informasi risiko yang mungkin didapatkan oleh nasabah.

Selain itu, keuntungan yang wajar biasanya tidak jauh dari imbal hasil reksa dana ataupun deposito. Jika keuntungannya sudah lebih dari itu, misalnya 20% untuk satu bulan, itu sudah tidak wajar.

3. Anggota terus diminta untuk menambah investasi

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, skema ponzi berjualan member, jadi ketika member yang baru belum didapat, maka tugas member yang sudah adalah terus menambah modalnya untuk membayar keuntungan member lainnya.

4. Keberlangsungan bisnis ditentukan dari member baru

Selama masih ada member baru, artinya masih ada dana yang bisa dibayarkan kepada member lama. Jadi bisnis tetap berjalan. Lalu bagaimana nasib member baru ? Ya cari member lagi, gali lubang tutup lubang.

Membedakan mana MLM dan Bisnis Ponzi
Ada salah kaprah dalam bisnis MLM dan Ponzi. Banyak orang yang menganggapnya sama, padahal dalam prakteknya berbeda. Bisnis MLM atau penjualan langsung mengedepankan pada penjualan produknya, bukan untuk mendapatkan member baru.

Seperti Tupperware misalnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu menggunakan skema bisnis penjualan langsung. Kemudian ada produk kosmetik Jafra, produk kesehatan, HDI.

Lalu ada juga perusahaan Amway, CNI dan masih banyak lagi yang bisa dicheck di laman Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Referensi : finpedia.id